Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang ditandatangani oleh Direktor Jendral Joko Santoso, menyampaikan bahwa bagi seluruh mahasiswa dengan strata:
- Untuk Program Sarjana (S-1), harus menghasilkan makalah ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah
- Untuk Program Magister (S-2), harus menghasilkan makalah ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah nasional dan diutamakan jurnal yang telah terakreditasi oleh Dikti
- Untuk Program Sarjana (S-3), harus menghasilkan makalah ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah internasional
Surat Edaran: download
Update via Email
Artikel Terkait: